Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

KPK akan Panggil Menteri yang Disebut Beri Uang ke Bowo Sidik

KPK akan Panggil Menteri yang Disebut Beri Uang ke Bowo Sidik

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus yang menjerat Bowo Sidik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus yang menjerat Bowo Sidik.

Jakarta, K24news Indonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pihaknya akan memanggil menteri yang disebut ikut memberi uang kepada tersangka Bowo Sidik Pangarso. Namun Saut tidak membeberkan siapa menteri yang dimaksud itu.

Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

“Oh iya dong harus ada. KPK ini kan bicara keadilan kalau enggak, enggak adil,” kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

Saut mengatakan penyidik KPK masih mengembangkan kasus yang menjerat Bowo Sidik. Ia mengatakan selama bukti masih ada, kasus itu akan terus diproses oleh KPK.

Lihat juga: Dahsyatnya Banjir Bandang Sentani, Pesawat Terseret Dari Bandara ke Jalan

“Penyidik masih ngembangin itu pasti. Anda percaya kalau memang kita bisa buktikan pasti kan ada proses,” kata Saut.

Sebelumnya, Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk mengatakan salah satu menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk melakukan serangan fajar. 

Dalam 400 ribu amplop tersebut terisi uang berjumlah Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.

“Yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop sudah. Dari salah satu menteri di kabinet ini,” kata Saut, Rabu (10/4).

Lihat juga: Nahas, Agus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya Sendiri

Keterangan soal siapa menteri yang dimaksud sudah disampaikan Bowo kepada penyidik. Hanya saja, pengacara Bowo enggan membeberkan siapa menteri yang dimaksud.

Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *