Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Pramugara Malindo Air Dituduh Terlibat ‘Jaringan Penyelundupan Narkotika’ Ke Australia

Pramugara Malindo Air Dituduh Terlibat ‘Jaringan Penyelundupan Narkotika’ Ke Australia

Malindo Air adalah maskapai penerbangan yang berbasis di Malaysia.

K24NEWS.ME – Kepolisian Australia menyatakan telah membongkar jaringan “sangat terorganisir” yang dituduh menggunakan Malindo Air seorang pramugara untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Australia.

Sindikat Vietnam yang bebas di Melbourne, menurut Kepolisian Australia, telah beroperasi setidaknya selama 5 tahun terakhir.

Mereka disebut telah mengimpor narkoba secara ilegal dari Malaysia dengan nilai setidaknya A$20 juta (Rp203 miliar). Narkoba yang diselundupkan mencakup heroin dan methampehtamine.

Sindikat ini terbongkar setelah sebanyak 8 orang, termasuk pegawai Malindo Air, ditangkap di Melbourne pekan lalu.

Pramugara Malindo Air
Kepolisian Australia mengatakan narkoba ini diselundupkan oleh pramugara.

4 pria dan 4 wanita yang berusia antara 26 hingga 48 tahun didakwa dengan pelanggaran penyelundupan narkoba. Tidak disebutkan kewarganegaraan kedelapan individu tersebut.

“Awak kabin digunakan sebagai kurir narkoba. Kurir-kurir ini memasuki Australia, utamanya melalui Melbourne dan Sydney,” kata Asisten Komisioner Kepolisian Australia, Tess Walsh.

Kepolisian belakangan mengonfirmasi bahwa hanya 1 pramugara yang didakwa. Dia dituduh membawa narkoba ditubuhnya dan kopernya.

Sejauh ini, Malindo Air yang berbasis di Malaysia belum menanggapi tuduhan itu secara publik.

“Staf maskapai tidak berada di atas hukum. Mereka juga mendapat intervensi di perbatasan seperti semua orang,” kata perwakilan Dinas Penjaga Perbatasan Australia.

Kedelapan orang yang ditahan akan menghadapi persidangan di Melbourne pada Mei mendatang. Malindo Air telah dihubungi untuk dimintai tanggapan.

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *