Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Pemerintah Pernah Kewalahan Sertifikasi Lahan Jaminan Lapindo

Pemerintah Pernah Kewalahan Sertifikasi Lahan Jaminan Lapindo
Lapindo

Jakarta, K24news.me Indonesia– Departemen Keuangan mengakui pemerintah pernah kewalahan buat memastikan luasan tanah yang dijaminkan oleh Minarak Lapindo Brantas Inc serta PT Minarak Lapindo Jaya bila utang keduanya ke pemerintah tidak dapat lunas. Imbasnya, sertifikasi lahan jaminan jadi lebih lamban.

Direktur Jenderal Kekayaan Negeri Kemenkeu Isa Rachmatarwata berkata pemerintah memanglah mengupayakan sertifikasi lahan dicoba sesegera bisa jadi sehabis perjanjian utang antara pemerintah serta Lapindo terjalin 4 tahun silam. Perihal ini buat berjaga- jaga bila nantinya Lapindo betul- betul tidak dapat melunasi utangnya.

Kala itu, pemerintah menetapkan objek sertifikasi lahan merupakan tanah serta bangunan yang telah dibeli Lapindo bagaikan bagian dari ubah rugi kepada masyarakat terdampak.

Cuma saja, Tubuh Pertanahan Nasional( BPN) tidak dapat langsung melaksanakan sertifikasi lahan tersebut. Karena, BPN kewalahan dalam memastikan titik koordinat lahan- lahan jaminan tersebut mengingat keadaan lumpur masih basah serta mengalir kemana- mana.

Lihat juga: Tunjangan Pangan PNS Bakal Dikembalikan dalam Bentuk Beras

“Perihal ini yang menimbulkan sertifikasi baru dicoba saat ini, walaupun semenjak dini kami telah usahakan sertifikasi. Pasti ini( sertifikasi) tidaklah proses yang gampang,” imbuh Isa, Jumat( 12/ 7).

Tetapi, baginya, lumpur saat ini lama- lama mengering, sehingga proses verifikasi lahan serta sertifikasi telah dapat dicoba. Saat ini, Lapindo telah melaksanakan sertifikasi atas lahan seluas 46 hektare( ha) yang terletak di dekat posisi tanggul. Rencananya, sertifikasi masih dicoba terhadap lahan seluas 45 ha yang dahulu ialah posisi Perumahan Tanggulangin Sejahtera.

Sehabis sertifikasi rampung, pemerintah serta Lapindo tiap- tiap hendak melaksanakan valuasi terhadap lahan jaminan tersebut.” Serta apakah jaminan ini lumayan, kami hendak amati. Pasti bila lahan ini tidak lumayan membayar, kami hendak memohon peninggalan yang lain,” cerah ia.

Setelah itu, dia pula menarangkan mekanisme piutang negeri kala perihal tersebut tidak kunjung dipulangkan peminjam.

Lihat juga: BI: Inflasi Ramadan dan Jelang Lebaran cuma Musiman


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *