Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

AS Roma Mau Smalling? Segini Harga Patokan Manchester United

Smalling

Bek AS Roma, Chris Smalling ©

K24news Indonesia – Pengubahan status Chris Smalling dari pinjeman jadi permanen di AS Roma sedang diperbincangkan. Kabarnya, Manchester United telah mematok harga buat Giallorossi untuk mempermanenkan status sang bek.

Lalu, Smalling sangat sering mendapati sorotan tajam atas performanya bersama Manchester United. Tidak jarang dia dianggap sebagai biang kerok buruknya garis pertahanan the Red Devils pada periode kemarin.

Tetapi semuanya tampak berlainan saat ia bermain untuk Roma periode ini. Ia jadi tumpuan penting skuat asuhan Paulo Fonseca tersebut di lini belakang. Hal itu wajar mengingat penampilannya cukup apik dalam beberapa kontes terakhir.

Performa terbaiknya kelihatan saat Roma memperoleh kemenangan dalam laga minggu ke-10 Serie A hari Kamis (31/10/2019) Tempo hari. Smalling sukses menempa gol dan mengambil Giallorossi menang telak 4-0 atas Udinese. Dia pun dinobatkan sebagai Man Of The Match dalam laga tersebut.

Lihat juga: Ronaldo Mengkhawatirkan Kondisi Neymar

Roma dan MU Bernegosiasi

Manajemen Giallorossi dikabarkan sudah percaya untuk mempermanenkan statusnya dalam waktu dekat. Kabar terbaru menyatakan bahwa wakil dari ke-2 club sudah bertatap muka buat mendiskusikan masa depan Smalling.

Roma menunjukkan niat seriusnya buat mempermanenkan status Smalling. Dari ahli transfer Sky Sport Italia, Gianluca Di Marzio, ketahuan bahwa Giallorossi telah melayangkan penawaran mula-mula dengan harga 10 juta Euro pada Manchester United.

Tetapi Manchester United belum tertarik dengan tawaran itu. Sebab, angka yang diajukan Roma belum sesuai dengan kemauan. Mereka dikabarkan telah mematok harga 20 juta Euro bila Roma ingin memperoleh Smalling.

Roma Siap Pertahankan Smalling

Roma sendiri, diwakili oleh Gianluca Petrachi selaku direktur olahraga, mengungkapkan bahwa mereka sudah siap untuk mempermanenkan Smalling tentu saja apabila sang pemain ingin bermain di Olimpico Stadium dalam jangka waktu yang lama.

Apabila Smalling ingin bersih kukuh disini, kami bakal mendiskusikannya dengan Manchester United,” papar Petrachi seperti yang dikutip dari Football Italia.

“Hubungan antara ke-2 club sangatlah baik dan kalau ada kemungkinan, kami dapat mempertimbangkannya,” tindasnya.

Perlu diketahui juga, Smalling sudah bermain dalam 6 turnamen Serie A bersama AS Roma. Dari Ke-6 penampilannya, 4 berhenti dengan clean sheet untuk Giallorossi.

 

Perayaan HUT OPM 1 Desember, Menkominfo: Tak ada pembatasan internet

Menkominfo

Jakarta, K24news Indonesia – Pemerintah tentukan tidak ada pembatasan jaringan internet di Papua bertepatan dengan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), 1 Desember yang akan datang. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menyebutkan pembatasan tidak harus dilakukan selama tidak ada kerusuhan.

“Tidak ada (pembatasan internet),” kata Jhony ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Tuturnya, selama keadaan masih berjalan normal, pembatasan internet benar-benar tidak harus dilakukan. Lagi pula, kata dia, selama ini pembatasan jaringan internet yang dilakukan di Papua dan beberapa wilayah rusuh yang lain demi mencegah munculnya informasi-informasi hoaks yang tersebar luas.

Tapi begitu, disaat ada kericuhan di Papua bertepatan dengan perayaan hari lahirnya OPM di 1 Desember kelak, kata Jhony, pihaknya tidak serta merta bakal memblokir internet di wilayah itu. Pemerintah dapat lebih dahulu mengamankan situasi lewat aparat keamanan.

Lihat juga: Polisi Menangkap 4 Distributor PSK di Kota Bunga Cianjur

“Kami layar saja,” katanya.

“Kami memonitor percakapannya. Bagaimana mutu percakapan dan sampai di tingkat mana bahayanya. Dan kami informasikan ke instansi  terkait untuk melakukan pencegahannya supaya tidak ada sipil disorder, kekacauan di Warga, kata dia.

Kominfo pun, kata Jhony, tidak memiliki persiapan khusus buat menghadapi tanggal 1 Desember kelak. Pemerintah, kata dia selama ini telah mengawasi seluruh wilayah dan bukan hanya Papua. Pemantauan dilakukan selama 7×24 jam.

“Kami kawal teknologi info di Indonesia. Anda tidur, Kominfo tidak tidur. Biar apa? untuk menjaga kedaulatan dan kenyamanan Penduduk, kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berulang kali membawa ketentuan buat memblokir internet di Papua. Pemblokir internet di Papua dan Papua Barat dilakukan pada saat kerusuhan yang berlangsung akhir Agustus silam.

Usai beberapa Minggu, pelayanan internet di 13 kabupaten/kota kembali di buka setelah situasi keamanan dinilai kondusif. Terakhir pada Rabu 11 September sore hasilnya penduduk Manokwari dan Sorong dapat kembali terhubung data internet.

Sementara itu, pelayanan internet juga diblokir saat kerusuhan di Wamena. Pemerintah beralasan pembatasan internet dilakukan demi mencegah arus info hoaks yang berpotensi menambah potensi gesekan di warga meluas.

Supratman Andi Agtas Kembali Pimpin Ketua Baleg DPR

Supratman Andi Agtas

Jakarta, K24news Indonesia – Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas resmi menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI masa 2019-2024. Ini ya ialah jabatan masa keduanya.

Salah satu tugas strategis Baleg DPR yakni menyusun rancangan acara legislasi nasional.

Di Baleg, Supratman dibantu oleh 4 orang unsur Wali Ketua, ialah Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Willy Aditya dari Fraksi Partai NasDem, Ibnu Multazam dari Fraksi PKB, serta Achmad Baidowi dari Fraksi PPP.

Pimpinan sidang sementara sekaligus Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menanyakan pada para anggota Baleg untuk menyetujui komposisi pimpinan tersebut.

“Nama-nama tadi bisa disepakati ya?” tanya Aziz.

“Sepakat,” jawab seluruh anggota Baleg.

Lihat juga: Cak Imin Terpilih Lagi Menjadi Ketua Umum PKB

Usai ditetapkan, Supratman mengaku telah menyusun agenda persidangan di Baleg. Ia mengharapkan rancangan Undang-Undang yang masuk dalam acara Legislasi Nasional 2020 bisa serentak terselesaikan.

“Targetnya baleg cepat menyelesaikan RUU penyusunan prolegnas itu di sebelum masa reses,” kata Supratman.

Tidak hanya itu, Supratman berencana mengurangi target pembentukan peraturan perundang-undang pada masa 2019-2024. Sebab, ia mengaku para anggota dewan tidak mau terbebani jumlahnya target penyelesaian Undang-Undang.

Lihat juga: Canda Jokowi soal Lokasi Muktamar PKB di Bali: Hati-hati PDIP

Didapati, berdasarkan data laporan tahunan DPR 2014-2019, DPR dikasih target untuk menyelesaikan rata-rata 55 Undang-Undang setiap tahunnya.

“Mungkin berkisar diantara 30-35 tapi itu tergantung dari pemerintah juga. Jika di DPR tentu kami dapat batasi,” kata Supratman.

Sementara, Ketua DPR Puan Maharani mengaku pihaknya tidak ingin terlampaui banyak menggarap UU.

Polisi Menangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Kampung Ambon

 

Jakarta, K24news Indonesia – Polisi meringkurs 4 pelaku pengedar narkoba tipe sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (30/10). Ke-4 tersangka yakni YG, ANJ, AM, dan AJ.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi mengatakan penangkapan itu bermula dari info warga bahwa ada peredaran narkoba di sekitar RSUD Cengkareng, Jakbar.

“Ditengarai yaitu sindikat internasional” kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendriz menjelaskan dari tangan para pelaku pihaknya menyita barang bukti yaitu 7 bungkus plastik klip sabu seberat 422 gram, 190 lempeng psikotropika kategori H5 yang berjumlah 1.900 butir, timbangan serta 5 unit Handphone.

Lihat juga: KPK Memanggil 6 Saksi Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi

Diungkapkan Erick, para tersangka telah menjalankan bisnis peredaran narkoba sejak 2018. Selain itu, salah satu tersangka merupakan AJ juga ialah residivis atas kasus yang sama.

Berdasarkan keterangan para Tersangka kata Erick, didapati bahwa mereka dikendalikan oleh seorang masyarakat negara Malaysia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 Junto 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider 62 junto Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psiktoropika.

Lihat juga: Polwan Pemberi Miras ke Asrama Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

BNN Bekuk Sindikat Batam

Sementara itu, Badan Naroktika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membongkar sindikat narkoba jaringan Batam-Surabaya-Jakarta dengan barang bukti 15 kilogram sabu dan 27 ribu butir ekstasi.

Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga mengatakan dalam kasus ini polisi meringkus 2 pelaku yakni AGS dan YKK. Keduanya diketahui dibekuk pada 13 Oktober lalu.

“Kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat,” kata Tagam dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Tagam mengungkapkan otak atau aktor penting jaringan tersebut adalah seorang napi berinisial YMN yang saat ini tengah mendekam di Lapas Medaeng, Jawa Timur.

Tersangka YMN pengendali, dia posisinya di Jawa Timur,” ucap Tagam.

Laporkan Soal Akun Video Porno, Gisella Tidak Tahu Pelakunya

Jakarta, K24news Indonesia – Artis Gisella Anastasia mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang menyebarkan video porno yang diduga dirinya di media sosial.

Gisel juga mengaku tidak menaruh curiga terhadap pihak manapun terkait penyebaran video tersebut. Gisel sendiri telah membantah dirinya adalah orang yang berada di dalam video viral tersebut.

“Engga ada [yang dicurigai], orang semuanya kan yang kita laporin yang kita berhasil lihat dan mencemarkan nama baik dan ikut sebarin link itu,” kata Gisel di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).

Lihat juga: Bersama Pacar Baru, Lucinta Luna Ngaku Kuat 50 Ronde

Menurut Gisel, sampai saat ini penyidik polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkapkan akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut.

Hari ini, Gisel telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuatnya. Dia mengaku di cecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait alibi dirinya saat mengetahui video porno itu.

Gisel diketahui melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya lantaran menyebarkan Video Porno dan menyatakan perempuan dalam video itu adalah dirinya.

Laporan itu dibuat lantaran dirinya merasa dirugikan atas informasi yang tersebar di media sosial itu.

Laporan Gisel itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PM/Dit.Reskrimsus tanggal 25 Oktober 2019. Pihak pelapor dalam laporan itu adalah Gisella Anastasia, sementara pihak terlapor masih dalam lidik.

Pasal yang di laporkan yakni terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.

KPK Memanggil 6 Saksi Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi

 

Medan, K24news Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dijadwalkan pemeriksaan Sekda Medan, Wiriya Al Rahman Kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan kantor pemerintah kota di Medan pada 2019. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

“Pertanyaannya akan diperiksa untuk tersangka TDE [ Tengku Dzulmi Eldin],” kata juru bicara Febri Diansyah KPK Dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya untuk tersangka yang sama. Mereka adalah Staf Subag Protokoler Pemkot Medan, Uli Artha Simanjuntak; Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal; Honorer Staf Wali Kota Medan, Eghi Devara Harefa; Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin; dan Ajudan Wali Kota Medan, Muhammad Arbi Utama.

“Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama,” terang Febri.

Lihat juga: Polwan Pemberi Miras ke Asrama Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Sebelumnya, KPK sudah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan selama 12 jam, Jumat (18/10) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa 4 koper besar yang diduga merupakan barang bukti.

KPK juga telah menggerebek sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya seperti Kantor Dinas Perhubungan Medan dan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Dari 2 tempat ini  penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen yang diambil menggunakan 2 koper berukuran besar dan 2 kardus kecil.

Selain itu juga menyita mobil Toyota Avanza Silver yang digunakan Ajudan Wali Kota Medan, Andika saat melakukan penggeledahan pada Sabtu (19/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 Desember 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala Dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Lihat juga: KPK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Surat Seleksi Pegawa

Polisi Menangkap 4 Distributor PSK di Kota Bunga Cianjur

Jakarta, K24news Indonesia – Bareskrim Mabes Polri menangkap 4 orang terkait dugaan penyaluran Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat. Orang tersebut saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adlah KJ atau kerap dikenal dengan sebutan Om Grace, As Alias Tante Omel, NS dan YD. KJ dan AS ditangkap pada 23 September lalu.

Sedangkan NS dan YD ditangkap pada 4 Oktober lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami mengamankan 4 pelaku yang patut diduga mempermudah terjadi perbuatan cabul dengan modus merekrut untuk memperkerjakan beberapa perempuan,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Nugroho di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (29/10).

Lihat juga: Pekan Depan, Pencari Suaka Harus Tinggalkan Posko Kalideres

Sedangkan AS, dia sudah merekrut lebih dari 20 orang. Lalu NS dan YD juga berperan sebagai perekrut sekaligus pihak yang menawarkan PSK kepada klien mereka dan menerima pembayaran.

Kasus bermula dari kabar yang marak disebarkan di media sosial di kalangan warga negara-negara di Timur Tengah. Kabar yang tersebar ada tempat perdagangan PSK di Kota Bunga yang umumnya melayani turis-turis Timur Tengah.

Dari pemberitahuan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya penyaluran PKS yang melibatkan 6 korban Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA).

Mereka dikatakan menawarkan turis lokal maupun asing di Kota Bunga untuk membeli jasa yang mereka tawarkan dengan tarif yang bermacam-macam. Untuk PSK WNI di hargai dengan tarif mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 3 juta per malam. Sedangkan PSK WNA dengan tarif Rp 10 juta per malam.

“Dari hasil penyidikan ditemukan fakta para korban ini tidak menerima [Bayaran] sepenuhnya. Mereka hanya menerima 70%,” ujar Agus.

Agus juga menjelaskan, HK yang merupakan WNA dari Maroko sendiri sudah berulang kali datang ke Indonesia sejak tahun 2010 sebelum menjadi PSK. Ketika tengah resah memikirkan kebutuhan hidup di Indonesia HK berkenalan dengan salah satu tersangka. Kemudian dia disalurkan untuk menjadi PSK di Kota Bunga.

Atas perbuatan yang masuk dalam klasifikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, keempat tersangka diamankan dan akan ditindaklanjuti berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP.

Untuk korban atau PSK yang bersangkutan dikatakan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

Lihat juga: Polisi Sebut Benny Wenda Punya Jaringan di Eropa dan Afrika