Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

KPK Memanggil 6 Saksi Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi

KPK Memanggil 6 Saksi Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi

 

Medan, K24news Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dijadwalkan pemeriksaan Sekda Medan, Wiriya Al Rahman Kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan kantor pemerintah kota di Medan pada 2019. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

“Pertanyaannya akan diperiksa untuk tersangka TDE [ Tengku Dzulmi Eldin],” kata juru bicara Febri Diansyah KPK Dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya untuk tersangka yang sama. Mereka adalah Staf Subag Protokoler Pemkot Medan, Uli Artha Simanjuntak; Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal; Honorer Staf Wali Kota Medan, Eghi Devara Harefa; Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin; dan Ajudan Wali Kota Medan, Muhammad Arbi Utama.

“Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama,” terang Febri.

Lihat juga: Polwan Pemberi Miras ke Asrama Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Sebelumnya, KPK sudah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan selama 12 jam, Jumat (18/10) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa 4 koper besar yang diduga merupakan barang bukti.

KPK juga telah menggerebek sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya seperti Kantor Dinas Perhubungan Medan dan Dinas Pekerjaan Umum Medan. Dari 2 tempat iniĀ  penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen yang diambil menggunakan 2 koper berukuran besar dan 2 kardus kecil.

Selain itu juga menyita mobil Toyota Avanza Silver yang digunakan Ajudan Wali Kota Medan, Andika saat melakukan penggeledahan pada Sabtu (19/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 Desember 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi Eldin telah mengangkat Isa sebagai kepala Dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Lihat juga: KPK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Surat Seleksi Pegawa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *