Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Selandia Baru Tidak Cabut Kewarganegaraan Pria Yang Gabung ISIS

Selandia Baru Tidak Cabut Kewarganegaraan Pria Yang Gabung ISIS

PM Jacinda Ardern memastikan tidak akan mencabut kewarganegaraan Mark Taylor, pria Selandia Baru yang ditahan di Suriah karena bergabung dengan ISIS.

Jakarta, K24News Indonesia – Perdana Menteri Jacinda Ardern memastikan tidak akan mencabut kewarganegaraan Mark Taylor. Pria Selandia Baru yang ditahan di Suriah karena bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Ardern menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena Taylor tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

Berdasarkan undang-undang Selandia Baru, negara baru dapat mencabut kewarganegaraan seseorang jika yang bersangkutan memiliki dikewarganegaraan.

“Taylor hanya memegang kewarganegaraan Selandia Baru dan pemerintah dilarang untuk membuat seseorang kehilangan kewarganegaraannya,” ujar Ardern sebagaimana dikutip Reuters.

Lihat juga: Jerman Akan Cabut Kewarganegaraan Warganya Yang Gabung ISIS

Taylor harus melakukan perjalanan ke negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Selandia Baru. seperti Turki, untuk menerima dokumen perjalanan darurat agar dapat kembali.

Namun, menurut Ardern, hal itu akan sulit dilakukan karena kini Taylor sedang dalam penahanan di Suriah.

Sebelumnya, Taylor mengatakan kepada ABC Australia bahwa dia juga sudah menduga akan menghabiskan waktu di penjara jika dapat kembali ke Selandia Baru.

“Saya tidak tahu apakah saya bisa kembali ke Selandia Baru. Tapi pada akhirnya saya tetap harus menjalaninya selama sisa hidup saya,” katanya.

Lihat juga; Kasus Kebencian Terhadap Umat Yahudi Terus Berlanjut Di Eropa

Dalam wawancara yang disiarkan pada Senin (4/3) itu, Taylor mengaku sudah bekerja sebagai penjaga untuk ISIS selama 5 tahun. Selama itu, Taylor sudah dipenjara beberapa kali, salah satunya ketika dia secara tidak sengaja membocorkan detail lokasi melalui Twitter-nya pada 2015.

Ditahun yang sama, dia juga muncul dalam video promosi ISIS, menyerukan serangan saat perayaan Hari ANZAC di Australia dan Selandia Baru.

Taylor mengatakan kepada ABC bahwa dia telah menyaksikan eksekusi mati saat dia bergabung dengan ISIS dan merasa menyesal.

Lihat juga: Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan Di Australia

Selain Taylor, sejumlah warga Selandia Baru lainnya juga dilaporkan bergabung dengan ISIS. Namun, Ardern menolak mengungkap jumlah pastinya.

Dengan situasi tersebut, Selandia Baru menjadi salah satau negara yang kelimpungan menghadapi kemungkinan kepulangan para warganya. Dari Irak dan Suriah setelah ISIS terdesak akibat gempuran koalisi pimpinan Amerika Serikat.

Tidak hanya Selandia Baru, negara-negara lain seperti Australia, Inggris, dan Amerika Serikat juga menghadapi dilema serupa.

Pada bulan Februari, Inggris menyatakan mencabut kewarganegaraan Shamima Begum (19), yang meninggalkan London dengan 2 teman sekolahnya untuk bergabung dengan ISIS ketika dia berusia 15 tahun.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *