Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Pemerintah Pernah Kewalahan Sertifikasi Lahan Jaminan Lapindo

Lapindo
Lapindo

Jakarta, K24news.me Indonesia– Departemen Keuangan mengakui pemerintah pernah kewalahan buat memastikan luasan tanah yang dijaminkan oleh Minarak Lapindo Brantas Inc serta PT Minarak Lapindo Jaya bila utang keduanya ke pemerintah tidak dapat lunas. Imbasnya, sertifikasi lahan jaminan jadi lebih lamban.

Direktur Jenderal Kekayaan Negeri Kemenkeu Isa Rachmatarwata berkata pemerintah memanglah mengupayakan sertifikasi lahan dicoba sesegera bisa jadi sehabis perjanjian utang antara pemerintah serta Lapindo terjalin 4 tahun silam. Perihal ini buat berjaga- jaga bila nantinya Lapindo betul- betul tidak dapat melunasi utangnya.

Kala itu, pemerintah menetapkan objek sertifikasi lahan merupakan tanah serta bangunan yang telah dibeli Lapindo bagaikan bagian dari ubah rugi kepada masyarakat terdampak.

Cuma saja, Tubuh Pertanahan Nasional( BPN) tidak dapat langsung melaksanakan sertifikasi lahan tersebut. Karena, BPN kewalahan dalam memastikan titik koordinat lahan- lahan jaminan tersebut mengingat keadaan lumpur masih basah serta mengalir kemana- mana.

Lihat juga: Tunjangan Pangan PNS Bakal Dikembalikan dalam Bentuk Beras

“Perihal ini yang menimbulkan sertifikasi baru dicoba saat ini, walaupun semenjak dini kami telah usahakan sertifikasi. Pasti ini( sertifikasi) tidaklah proses yang gampang,” imbuh Isa, Jumat( 12/ 7).

Tetapi, baginya, lumpur saat ini lama- lama mengering, sehingga proses verifikasi lahan serta sertifikasi telah dapat dicoba. Saat ini, Lapindo telah melaksanakan sertifikasi atas lahan seluas 46 hektare( ha) yang terletak di dekat posisi tanggul. Rencananya, sertifikasi masih dicoba terhadap lahan seluas 45 ha yang dahulu ialah posisi Perumahan Tanggulangin Sejahtera.

Sehabis sertifikasi rampung, pemerintah serta Lapindo tiap- tiap hendak melaksanakan valuasi terhadap lahan jaminan tersebut.” Serta apakah jaminan ini lumayan, kami hendak amati. Pasti bila lahan ini tidak lumayan membayar, kami hendak memohon peninggalan yang lain,” cerah ia.

Setelah itu, dia pula menarangkan mekanisme piutang negeri kala perihal tersebut tidak kunjung dipulangkan peminjam.

Lihat juga: BI: Inflasi Ramadan dan Jelang Lebaran cuma Musiman

Tunjangan Pangan PNS Bakal Dikembalikan dalam Bentuk Beras

Ilustrasi beras.

Ilustrasi beras.

Jakarta, K24News Indonesia — Pemerintah ingin Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menyerap beras Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal ini bakal dilakukan dengan mengubah tunjangan pangan yang saat ini diberikan dalam bentuk uang menjadi dalam bentuk beras.

“Tadi ada informasi nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai dilibatkan (untuk menyerap beras Bulog). Saya baca di WA (WhatsApp), hasil rapat terbatas Pak Dirut (Bulog) Budi Waseso untuk natura TNI, Polri berasnya nanti diambil dari Bulog,” ujar Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jumat (3/5).

Saat ini, tunjangan beras PNS dan anggota keluarganya masing-masing 10 kg per bulan. Tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kg atau Rp72.420 per orang.

Lihat juga: BI: Inflasi Ramadan dan Jelang Lebaran cuma Musiman

Hal itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Bachtiar mengungkapkan tunjangan beras dalam bentuk natura (tunjangan bukan dalam bentuk uang) sebelumnya bukan barang baru. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan tunjangan pangan dalam bentuk natura sebelum dialihkan dalam bentuk uang.

Lihat juga: Buruh Sawit Kritik Tak Ikut Penyelesaian Kebijakan Eropa

Menurut Bachtiar, perubahan kebijakan tersebut akan meningkatkan penyaluran beras Bulog. Pada akhirnya, Bulog bisa memiliki ruang untuk menyerap gabah dari petani yang harganya saat ini cenderung turun.

Disebutkan Bachtiar, saat ini stok beras Bulog mencapai 2,05 juta ton. Di saat bersamaan, per harinya, Bulog juga masih menyerap gabah dan beras sebanyak sekitar 10 ribu hingga 15 ribu ton per hari.

“Penyerapan kami sekarang hampir 400 ribu ton. Target penyerapan kami tahun ini masih 1,8 juta ton. Insya Allah tercapai,” ujarnya.

BI: Inflasi Ramadan dan Jelang Lebaran cuma Musiman

Bank Indonesia

Ilustrasi Bank Indonesia.

Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) menilai potensi lonjakan inflasi pada Mei 2019 tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Pasalnya, kenaikan inflasi Ramadan dan jelang Lebaran memang terjadi setiap tahun.

“Inflasi Ramadan dan Lebaran itu musiman,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5).

Onny menyadari inflasi bulanan April 2019 cukup tinggi di angka 0,44 persen. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan inflasi April 2018 yang hanya 0,1 persen.

Namun secara kumulatif, inflasi sejak awal tahun baru 0,8 persen. Secara tahunan juga masih 2,83 persen.

Lihat juga: Buruh Sawit Kritik Tak Ikut Penyelesaian Kebijakan Eropa

Terlebih, harga sejumlah bahan pangan pada bulan ini masih berpeluang menurun, salah satunya beras. Deflasi tersebut akan menahan tekanan inflasi bulan ini.

Maka itu, Onny masih optimistis target inflasi BI sebesar 3,5 plus minus 1 persen akan tercapai.

“Inflasi setelah lebaran pasti akan berangsur-angsur menurun,” ujarnya.

Untuk mengendalikan inflasi pada Ramadan dan Lebaran, BI akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui wadah Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Tim ini akan berupaya memantau pergerakan harga pangan bergejolak (volatile food).

Lihat juga: Matahari Kembali Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Buyback Saham

“Contohnya, beras, harganya kan bagus. Untuk bawang merah, bawang putih, dan daging ini yang masih perlu dipantau supaya harganya tidak terlalu melonjak,” ujarnya. 

Koordinasi dengan pemerintah juga akan dilakukan untuk inflasi yang berasal dari harga yang diatur pemerintah (administered price), BI akan mencermati pergerakan tarif angkutan, terutama tarif pesawat.

Buruh Sawit Kritik Tak Ikut Penyelesaian Kebijakan Eropa

Koalisi Buruh Sawit

Koalisi Buruh Sawit (KBS) mengkritik sikap pemerintah yang tak pernah melibatkan kalangan buruh dalam menyelesaikan kasus diskriminasi perdagangan minyak sawit mentah.

Jakarta, K24news Indonesia — Koalisi Buruh Sawit (KBS) mengkritik sikap pemerintah yang tak pernah melibatkan kalangan buruh dalam menyelesaikan kasus diskriminasi perdagangan minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO) Indonesia dari Uni Eropa. Padahal, kalangan pekerja perkebunan sawit kerap menjadi ‘tameng’ pemerintah untuk bisa memenangkan masalah ini. 

Koordinator KBS Sunaryo Aritonang mengatakan pemerintah memang berusaha menyelesaikan persoalan diskriminasi sawit Uni Eropa melalui berbagai cara, mulai dari perundingan hingga ingin mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Sebab, CPO merupakan komoditas ekspor utama sekaligus penyumbang devisa terbesar bagi negara, sehingga memiliki manfaat pada perkembangan industri dan perekonomian nasional. 

Selain itu, Indonesia sebagai penghasil CPO terbesar di dunia memiliki jumlah tenaga kerja yang banyak. Data KBS mencatat setidaknya ada 21 juta pekerja di sektor perkebunan sawit pada 2018, baik yang langsung maupun tidak langsung. Bahkan, menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kerap menjadikan indikator jumlah tenaga kerja di sektor ini sebagai amunisi berunding. 

Lihat juga: Matahari Kembali Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Buyback Saham

“Strategi diplomasi Indonesia selalu menggunakan narasi smallholders (petani sawit plasma) yang menurut utusan pemerintah, Luhut Binsar berhasil mengurangi kemiskinan secara signifikan di Indonesia,” ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/4). 

Namun alih-alih menggunakan para pekerja sebagai senjata melawan diskriminasi Uni Eropa. Menurutnya, pemerintah sejatinya tidak peduli dengan kelanjutan nasib para buruh di sektor ini. “Karena kami merasa selama ini advokasi dari pemerintah ke Uni Eropa tidak pernah melibatkan pekerja dan hak kami tidak ada dalam diplomasi itu,” ungkapnya. 

Hal ini, sambungnya, jelas menunjukkan bahwa pemerintah hanya ingin peduli kepada industri sawit karena bisa memberi kontribusi kepada perekonomian. Namun, menurutnya, pemerintah justru menutup mata terhadap berbagai hak pekerja sawit untuk ikut ambil bagian dalam penyelesaian diskriminasi dari Uni Eropa. 

“Buruh sawit tidak dianggap menjadi bagian strategis dari strategi diplomasi Indonesia,” tekannya. 

Lihat juga: Garuda Bicarakan Pembentukan Holding Penerbangan ke Konsultan

Ia menilai pemerintah juga tutup mata dari berbagai masalah yang kerap menimpa pekerja di sektor perkebunan sawit. Hal ini tercermin dari sikap pemerintah yang tak kunjung mau meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh International (International Labour Organization/ILO) Nomor 184 Tahun 2001 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perkebunan. 

Cerminan lain, katanya, terlihat dari minimnya hak yang diterima oleh para pekerja sawit. Pertama, tidak ada upah minimum untuk pekerja di sektor ini. Hal ini membuat upah yang didapat pekerja di sektor ini terbilang minim. 

Kedua, lemahnya posisi serikat pekerja di hadapan perusahaan. Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pemerintah. “Ada pemberangusan serikat buruh di perkebunan sawit,” imbuhnya. 

Lihat juga: Krakatau Steel Jadi Holding BUMN Tambang Masih Dikaji

Ketiga, tidak ada standar keselamatan kerja di sektor ini. Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja sawit terbilang minim. Padahal posisi pekerja sawit yang menjadi bagian terkecil dalam industri ini sejatinya perlu perhatian dan pengawasan ketat dari pemerintah. 

“Kami menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi buruh sawit. Kemudian, kami menuntut pemerintah ikut sertakan kami dalam isu diskriminasi Uni Eropa,” pungkasnya. 

Kasus dugaan diskriminasi sawit dari Uni Eropa bermula ketika Komisi Eropa mengeluarkan rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019. Dalam rancangan Delegated Regulation, Komisi Eropa memutuskan untuk mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai rancangan kebijakan itu hanya ‘akal-akalan’ Uni Eropa untuk menjegal ekspor CPO dari Indonesia ke Benua Biru. Tujuannya, agar perdagangan minyak nabati di Eropa tak perlu repot-repot bersaing dengan CPO.

Matahari Kembali Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Buyback Saham

Ilustrasi

Ilustrasi. (Yoshi Canopus via Wikimedia (CC-BY-SA-3.0))

Jakarta, CNN Indonesia — PT Matahari Department Store Tbk (LPFF) menyiapkan dana Rp1,4 triliun untuk membeli kembali (buybacksaham perseroan. Perseroan akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau sebesar 291.791.808 saham. 

Direktur Legal dan Sekretaris Matahari Department Store Miranti Hadisusilo mengatakan persetujuan buyback saham sebanyak tujuh persen atau setara 204.254.266 saham telah diberikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Oktober 2018 silam. Saat itu, dana yang disiapkan untuk buyback saham sebanyak-banyaknya Rp1,25 triliun. 

Pada hari ini, Jumat (26/4), perusahaan kembali memberikan persetujuan buybacktiga persen atau setara 87.537.542 saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dengan demikian, total buyback yang akan dilakukan sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau sebesar 291.791.808 saham. 

Perseroan akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya Rp1,4 triliun untuk aksi korporasi itu. “Pembelian kembali saham ini merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham perseroan,” katanya, Jumat (26/4). 

Lihat juga: Garuda Bicarakan Pembentukan Holding Penerbangan ke Konsultan

Sementara itu, harga maksimal buyback dibatasi sebesar Rp13.330 per saham sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Periode buyback diberikan selama 18 bulan atau hingga 25 Oktober 2020. 

Miranti menjelaskan perseroan telah menyetujui buyback sebanyak 113.034.800 saham pada periode Oktober 2018 hingga Maret 2019 lewat perizinan buybackpertama. “Untuk harganya di sekitar Rp4.000-Rp 4.100 per saham,” tuturnya. 

Belanja Rp1 Triliun

Miranti juga menuturkan perseroan menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) Rp1 triliun pada tahun ini. Belanja modal ini naik 39,66 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp716 miliar. 

Lebih lanjut, ia mengatakan capex tersebut akan dialokasikan secara mayoritas atau sebesar Rp200 miliar untuk pembelian tanah dan konstruksi toko distribusi. Sisanya, akan didistribusikan untuk pembangunan gerai baru, renovasi gerai, pengembangan bisnis merchandise, dan pengembangan saluran omni channel

Garuda Bicarakan Pembentukan Holding Penerbangan ke Konsultan

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

Jakarta, K24News Indonesia — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah konsultan terkait rencana pembentukan holdingpenerbangan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Manajemen yakin ke depan, rencana pemerintah tersebut akan menguntungkan Garuda.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan pihaknya juga semakin intens rapat dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Namun, proses pembentukan holding sampai saat ini memang masih dalam tahap awal.

“Ini kan tujuannya tidak melemahkan masing-masing pihak, tapi membesarkan anggota,” ucap Fuad, Rabu (24/4).

Fuad masih enggan menjelaskan detail keuntungan yang bisa dikantongi Garuda Indonesia bila holding penerbangan jadi terbentuk. Yang pasti, ia mengklaim manajemen mendukung proses holding tersebut.

Lihat juga: Krakatau Steel Jadi Holding BUMN Tambang Masih Dikaji

“Dari Garuda Indonesia kami mendukung, tidak ada keberatan,” tegasnya.

Isu pembentukan holding penerbangan dihembuskan Menteri BUMN Rini Soemarno pada akhir bulan lalu. Rini waktu itu mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk membentuk holding penerbangan.

“Dalam kami membuat holding, kami analisa. Analisa itu, kami undang Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM. Kalau holding untuk konstruksi kami undang Kementerian PUPR, kalau urusan penerbangan kami undang Kementerian Perhubungan. Hal-hal seperti itu normal, tidak ada yang out of the ordinary,” papar Rini.

Dalam surat tersebut Kementerian BUMN juga mengusulkan agar PT Survai Udara Penas (Persero) bisa menjadi induk holding. Kemudian, anggotanya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN berharap holding penerbangan bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan tantangan dan persoalan di industri sektor perhubungan udara. Tantangan yang dimaksud, misalnya kapasitas infrastruktur, konektivitas, keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga peningkatan standar pelayanan.

Krakatau Steel Jadi Holding BUMN Tambang Masih Dikaji

Ilustrasi Krakatau Steel.

Ilustrasi Krakatau Steel.

Jakarta, K24News Indonesia — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan penggabungan PT Krakatau Steel Tbk di holdingpertambangan tak direalisasikan tahun ini. Sejauh ini, pemerintah masih melakukan kajian terkait rencana tersebut.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan belum ada target pasti kapan emiten berkode KRAS menjadi anggota holding. Menurutnya, proses penentuan masih panjang.

“Masih dikaji, belum belum. Belum ada (target realisasi),” ucap Fajar, Selasa (23/4).

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pihaknya masih fokus pada restrukturisasi utang. Pihaknya belum bisa bicara banyak terkait rencana pemerintah memasukkan perusahaan ke holding tambang.

Lihat juga: Sandiaga Uno Pakai Istilah Emak-emak, Warganet Protes

“Saya masih fokus restrukturisasi utang. Kalau sudah waktunya akan saya sampaikan mengenai hal tersebut,” ujar Silmy kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Silmy mengatakan perusahaan akan merestrukturisasi utang sekitar US$2 miliar. Beberapa skema yang dikaji oleh perusahaan, antara lain perpanjangan utang, negosiasi bunga utang, dan utang ditukar dengan saham perusahaan (debt to equity swap).

“Kami juga sudah kerja sama dengan konsultasi internasional McKinsey & Company,” imbuh Silmy.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut skema yang akan diambil oleh perusahaan dalam merestrukturisasi utangnya. Perusahaan menargetkan prosesnya bisa rampung tahun ini.

Dalam laporan keuangan perusahaan per September 2018, total liabilitas emiten berkode KRAS sepanjang kuartal III 2018 sebesar US$2,35 miliar. Angka itu naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,26 miliar. 

Total liabilitas kuartal III 2018 ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$1,39 miliar dan liabilitas panjang US$960,99 juta. Sementara itu, pada kuartal III 2017 total liabilitas pendek hanya US$1,36 miliar dan liabilitas jangka pendek US$899,67 juta. 

Perusahaan beserta entitasnya memiliki utang dari berbagai perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa bank tersebut, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). 

Sementara, holding tambang sudah terbentuk sejak 2017 lalu. PT Inalum (Persero) menjadi induk yang menaungi sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Timah Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Lihat juga: Sandiaga Uno Pakai Istilah Emak-emak, Warganet Protes

Sandiaga Uno Pakai Istilah Emak-emak, Warganet Protes

Sandiaga Uno

Sandiaga Uno (kiri) kerap menggunakan istilah emak-emak dan mendapat protes netiezen

Jakarta, K24news.me Indonesia — Calon Wakil Presiden 02 Sandiaga Uno kerap menyebut istilah emak-emak dalam berbagai kesempatan, tidak terkecuali di debat Pilpres 2019 terakhir. Istilah ini lantas mendapat protes oleh warganet, hingga sempat menjadi salah satu topik populer di Indonesia.

Sebagian netizen menganggap istilah tersebut tidak tepat digunakan ketika menjelaskan program yang ditujukan untuk perempuan seperti dicuitkan @mika.

“Bagaimana mungkin dalam debat nasional dia dengan mudah memanggil perempuan dengan sebutan emak-emak sementara tengah menjelaskan keseluruhan program untuk perempuan,” cuitnya.

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (kiri) kerap menggunakan istilah emak-emak dan mendapat protes netiezen.
Lihat juga: Beli HotelTonight, AirBnB Kini Sewakan Kamar Hotel

Sebagai lain memprotes juga kalau istilah ini terlalu mengenralisasikan kaum perempuan, cuit akun @salsabilaudrey.

“Mungkin mereka mesti lebih hati-hati melakukan generalisasi perempuan menjadi emak-emak. Orang-orang bisa menganggapnya sebagai kiasan yang negatif terhadap perempuan.”

Akun @amandazevannya mengungkapkan kebosanannya dengan isttilah emak-emak yang sering digunakan Sandi.

“Saya mendelikkan mata tiap kali mendengar ‘emak-emak’,” cuitnya.

https://twitter.com/amandazevannya/status/1117077740799139840
Lihat juga: Samsung Tidak Berstrategi Buat Jual Ponsel Premium

Sejak awal kampanye, Sandiaga Uno memang kerap menyebut istilah emak-emak. Bahkan dia menyebut kalau pihaknya ingin berjuang bagi kesejahteraan kaum ibu.

“Kami akan berjuang untuk partai emak-emak. Kami ingin harga-harga pangan terjangkau,” jelas Sandi, Jumat (10/8/2018).

Sandi mengakui pihaknya memang hendak fokus ke pembenahan perekonomian di Indonesia jika terpilih kelak.