Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Diduga Diperkosa oleh Anggota Parlemen Malaysia, Trauma Pekerja Migran Indonesia

Parleman Malaysia

Jakarta, K24news.me Indonesia – Parlemen Malaysia menjelaskan bahwa pekerja Indonesia (TKI) yang dicurigai diperkosa oleh anggota Negara Perak, Malaysia, Paul Yong, dalam kondisi sehat meskipun mengalami trauma psikologis.

Penjabat Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan ini diketahui setelah perwakilan dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur mengunjungi wanita yang tidak diidentifikasi.

“Pada hari ini (11/7), pejabat Konsuler bersama dengan Atase Polisi Indonesia bertemu dengan Kepala Kepolisian Distrik Perak di Ipoh, serta bertemu langsung dengan warga Indonesia. Ketika dikunjungi, kondisi fisik korban dalam kondisi baik, meskipun secara psikologis trauma, “kata Yudha melalui pernyataan kepada wartawan, Kamis malam (11/8).

TKI dilaporkan mengeluh kepada polisi Perak pada hari Senin. Dia mengaku diperkosa di rumah majikan di daerah Meru.

Lihat juga: Pria Irlandia Dipenjara Karena Membunuh Anak Anjing
Parleman Malaysia

Kepala Polisi Perak Datuk Razarudin Husain mengatakan orang-orangnya menangkap Yong pada hari Rabu. Penyelidik segera memeriksa reporter dan tersangka.
Para pejabat juga meminta para korban dan tersangka untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari penyelidikan.

Polisi kemudian memutuskan untuk melepaskan Yong dengan jaminan setelah ditahan setelah menjalani interogasi. Yong sendiri bersikeras untuk mengaku tidak bersalah, meskipun dia berjanji untuk bersikap kooperatif selama penyelidikan.

Lihat juga: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Irak

Yong didakwa dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan KUHP Malaysia. Jika dinyatakan bersalah, Ketua Komite Urusan Non-Islam, Perumahan dan Perumahan menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara dan hukuman cambuk

Sementara itu, reporter saat ini dilaporkan ditempatkan di lokasi rahasia. Di bawah penjagaan polisi sampai file kasus diserahkan ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman dan Kantor Penuntut Negara Perak.

Namun, Yudha mengatakan bahwa saat ini Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Masih mencari pekerja migran untuk dipindahkan ke tempat penampungan kedutaan sambil menunggu proses hukum.
Dia juga menekankan bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur akan terus memantau proses penegakan hukum para pelaku.

“Kedutaan Besar Indonesia akan terus memantau proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Untuk memberikan kedamaian bagi para korban,” kata Yudha.