Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya Jadi Pengedar Narkoba

Konferensi Pers Narkoba

Konferensi Pers Narkoba Zul 'Zifilia' (

Jakarta, K24News Indonesia – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap vokalis grup bandZivilia, Zukifli atas Zul Zivilia, di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 28 Februari 2019. Zul juga diamankan bersama 3 tersangka lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu dan seorang perempuan berinisial D.

Dari proses penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,5kg, 24.000 ekstasi, 4 buah gawai beserta sim card, 2 buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1.4 juta.

Lihat juga: Beredar Foto Luna Maya Pakai Gaun Pengantin, Cantik Dari Syahrini

Berdasarkan hasil pengecekan tes urine, Zul juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tidak hanya itu, dia pun juga terlibat dalam jaringan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Lalu, kenapa Zul menjadi pengguna dan menjadi pengedar narkoba itu?

1. Zul menjadi pengedar narkoba karena utang budi

Direktur Reserse
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suwondo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo, mengatakan bahwa Zul menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Selain itu, kepada polisi, Zul mengaku mempunyai hutang budi kepada temannya yang bernama Rian.

Rian pun diketahui sebagai salah satu pengedar yang terlibat dalam jaringan Zul. Rian juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian”.

Lihat juga: Foto Candid, Ternyata Begini Potret Lain Maia Estianty Dan Irwan Mussry

2. Zul menyesal menjadi pengedar narkoba

Zul 'Zifilia
Zul ‘Zifilia.

Ketika ditanyai oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Zul mengaku menyesal telah terlibat dalam jaringan dan mengedarkan narkoba.

“Apa kamu menyesal?,” tanya Argo.

“Ada. Menyesal,” jawab Zul sembari menundukkan kepalanya.

Ketika ditanyai lebih lanjut, Zul pun menerima konsekuensi atas perbuatannya. Dia juga menilai, hal itu sudah menjadi jalan hidupnya. “Ini adalah jalan hidup saya,” kata Zul.

Lihat juga: Pernikahan Yuanita Christiani Digelar Di Kapal Pesiar, Dipersunting Pengusaha

3. Zul bukan pengedar lever pengecer

Direktur Narkoba Polda
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suwondo.

Suwondo mengaku Zul merupakan pengedar narkoba yang levelnya bukan pengedar eceran. Selain itu, menurut Suwondo, jarak Zul dengan pelanggannya cukup jauh. “Dia bukan level pengecer. Jadi dia ada bandar nanti bagi ke pengecer kecil, kemudian pengecer kecil yang kasih ke pelanggan. Jarak dia itu jauh (ke pelanggan),” jelas Suwondo.

4. Zul terlibat dalam kelompok jaringan besar

Kapolda Metro Jaya Irjen
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, menduga bahwa pelantun lagu ‘Aishiteru’ itu juga terlibat dengan jaringan narkotika besar. Selain itu menurut Gatot, di atas Zul, masih ada bandar yang mengatur jaringan tersebut.

“Kalau saya lihat jaringan ada bandar besar, dia (Zul) ini mengedarkan,” katanya.

Suwondo pun mengatakan, Zul terlibat dalam jaringan yang besar. Bandar di atas jaringan Zul itu dikatakan Suwondo memiliki 4 jaringan kelompok. “Ini kelompok besar, ada 4 kelompok. Di bawahnya kelompok itu ada Zul dan kawan-kawan,” katanya.

Lihat juga: Keluarga Syahrini Akhirnya Buka Suara: Pernikahan Bahagia, Namun Ada Masalah!

“Barang-barang ini dia ambil dari Sumatera, potensi dari luar negeri,” tambahnya menjelaskan.

Atas perbuatannya, Zul Zivilia bersama tersangka lainnya disangkakan pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka pun terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.