Seputar Berita Terkini dan Terupdate SeIndonesia

Kominfo Kewalahan Blokir IndoXXI yang Sering Pindah Alamat

Kominfo

Jakarta, K24news Indonesia –  Kementerian Kominikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengaku sudah memblokir situs web streaming film bajakan IndoXXI. Namun, situs tersebut kembali muncul dengan alamat berbeda yang membuat pemerintah kewalahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Lihat juga: Romi Mengakui Terima Suap Jual Beli Jabatan Kementerian Agama

“Sudah mulai diblokir dari beberapa bulan yang lalu,” jawab Samuel saat ditanya langkah Kominfo dalam mengatasi situs pembajakan yang ditemukan di internet.

Lebih lanjut lagi, Semmy begitu dia disapa mengatakan sudah ada 1.000 lebih website yang terkait dengan IndoXXI yang diblokir pemerintah. Untuk mendeteksi website ilegal ini, Kominfo mengandalkan mesin Ais dan laporan dari pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Lihat juga: Napi Rutan Palembang Terjerumus Peredaran Heroin Di Jakarta

Hanya saja, kata Dirjen Aptika , pemilik IndoXXi terus berpindah-pindah alamat. Untuk mengatasi persoalan ini, Kominfo menggandeng pihak penegak hukum.

“Kami akan koordinasi dengan pihak penegak hukum, supaya lebih efektif,” ungkap mantan Ketua APJII ini.

Selain IndoXXI, Kominfo juga menargetkan situs-situs penyedia streaming film bajakan lainnya yang jelas melanggar hukum.

“Semuanya. Semua yang melakukan pelanggaran HAKI,” pungkasnya.